Pengguna BBM Bersubsidi Wajib Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Begini Caranya

Senior Capcus

CapCus.idSubsidi Tepat MyPertamina merupakan upaya pemerintah agar penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran. Pembukaan pendaftaran untuk program ini sudah dimulai sejak tanggal 1 Juli 2022.

Untuk mendapatkan BBM Subsidi dan pertalite, maka konsumen harus mendaftar terlebih dahulu di website Subsidi Tepat MyPertamina.

Pendaftaran ini ditujukan agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak.

Mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.

Saat ini sekitar 85% SPBU diseluruh Indonesia telah tersedia dan terkoneksi dengan MyPertamina. Dari sisi pengguna, MyPertamina telah diunduh sebanyak 23 juta dan tercatat pengguna aktifnya mencapai sekitar 2.5 juta user per bulannya.

Untuk saat ini pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina diprioritaskan pada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke kota dan kabupaten di dalam provinsi berikut :

  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Sulawesi Utara

Pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina

Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari HP/Komputer, maupun pendaftaran secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area-area yang sudah ditentukan.

Untuk mempercepat kelancaran proses saat pendaftaran offline, adapun konsumen diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen seperti berikut ini:

  Kabar Duka, Reza Gunawan Suami Dee Lestari Meninggal Dunia Akibat Stroke

• Foto KTP

• Foto diri

• Foto STNK depan dan belakang (dibuka)

• Foto KIR

• Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)

• Foto nomor Polisi Kendaraan

• NPWP (Hanya untuk perusahaan)

• Surat Rekomendasi (untuk non kendaraan)

Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru Subsidi Tepat MyPertamina

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Demikian penjelasan tentang Subsidi Tepat MyPertamina dan cara mendaftarnya.

Artikel ini dilansir dari website resmi Mypertamina

 

Artikel Menarik Lainnya

Promo Top Up Game Termurah✅

Download Aplikasi Mocipay