Saat anda memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suatu Bank atau pengembang tertentu, maka artinya anda sedang menjalin kesepakatan jangka panjang dengan proses tertentu. Namun terkadang jalinan kerjasama anda menemui hambatan berupa kualitas pelayanan tidak memuaskan atau bunga kredit terlalu tinggi dan tentu hal ini tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Daftar Isi
Take Over KPR Cicilan Murah
Sehingga saat ini ada istilah Take Over KPR atau pindah KPR ke bank lain. Yuk disimak ulasan dibawah ini:
- Selain karena hal tersebut, pindah KPR ke bank lain juga merupakan suatu cara untuk mendapatkan cicilan murah.
- Tingginya suku bunga KPR dapat memberatkan para nasabahnya.
- Salah satu cara yang dapat dijadikan solusi untuk membantu adalah dengan melakukan take over pinjaman ke Bank lain.
-
Apa Itu Take Over KPR
Apa Itu Take Over KPR
Take Over KPR secara umum ada tiga jenis:
- Pertama anda memindahkan Kredit Pemilikan Rumah dari Bank pertama pada Bank kedua.
- Kedua, KPR anda diambil alih oleh nasabah lain karena rumah anda dijual lagi namun dalam KPR bank yang sama.
- Ketiga, KPR anda dipindah ke Bank lain dengan perubahan nasabah.
Ada beberapa alasan orang melakukan take over:
- Diantaranya adalah untuk mendapatkan bunga murah dan alasan jual beli rumah. Take over merupakan cara mendapatkan bunga murah, karena dengan hal ini maka anda akan menjadi nasabah baru yang akan dikenakan suku bunga jauh di bawah bunga normal.
- Untuk alasan kedua, biasanya saat penjualan rumah, pembeli menginginkan rumah dengan mencicil melanjutkan pinjaman tersebut dengan cara mengajukan KPR baru pada Bank lain atau melanjutkan KPR yang ada dengan cara take over.
Jika anda melakukan take over di bank yang sama, keuntungannya adalah dalam hal proses tentunya akan cenderung lebih mudah, Mengapa?
- Hal ini dikarenakan jaminan sudah diketahui oleh pihak bank dengan baik.
- Berbeda halnya dengan mengajukan proses baru, maka calon nasabah akan mengalami proses evaluasi yang relatif cukup panjang dan juga akan dilakukan penilaian ulang atas jaminan anda.
- Jika take over yang anda lakukan berdasar atas rasa ketidakpuasan dari Bank lama dan anda memutuskan untuk berpindah pada Bank lain.
- Maka sebaiknya anda harus memastikan bahwa Bank baru yang menjadi tujuan anda nantinya memiliki kualitas pelayanan yang lebih baik dibandingkan Bank sebelumnya.
- Dan juga memiliki suku bunga yang lebih rendah sehingga anda nantinya tidak terbebani dengan kesepakatan yang dapat merugikan anda di kemudian hari.
Penutup
Demikianlah tadi ulasan singkat capcus kita pada kesempatan kali ini mengenai Take Over KPR. Semoga ulasan diatas dapat sedikit memberikan gambaran, menjadi referensi yang bermanfaat, serta menambah wawasan kita dalam hal segala sesuat yang berkenaan dengan take over dalam Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.