Menjadi Justice Collaborator: LPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E

Senior Capcus

Capcus.id – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kuasa hukum Bharada E yang baru, yaitu Deolipa Yumara dan Boerhanuddin, telah mendatangi LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), pada hari Senin, 8 Agustus 2022.

“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan rasa plong dengan hati yang matang, dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator” kata Deolipa.

Kemudian untuk menindaklanjuti itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan akan menemui Bharada E secara langsung di Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa 9 Agustus 2022. Pertemuan itu bertujuan untuk memastikan apakah benar Bharada E bersedia menjadi justice collaborator.

LPSK juga meminta kepada Bareskrim agar menjamin keselamatan Bharada E di sel tahanan. Bharada E yang dinilai merupakan saksi kunci dalam kasus ini cukup beresiko mengingat kasus ini terdapat relasi kuasa di dalamnya.

“dan juga memastikan ke Bareskrim untuk pengamanan yang bersangkutan. Karena sebagai saksi kunci dan ini kasus nampaknya ada dimensi relasi kuasa, tentu kan ada resiko tertentu yang bisa dialami oleh Bharada E ini. Oleh karena itu Bareskrim ya harus menjamin keamanannya dan sebagainya” kata Hasto selaku Ketua LPSK

(Sumber: Youtube Kompas TV)

Sebagai informasi tambahan bahwa sejak tanggal 3 Agustus lalu Tim khusus (timsus) Polri telah melakukan penahanan terhadap Bharada E alias Richard Eliezer pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengaku mendapat banyak tekanan dari banyak pihak, sehingga dia memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Berikut ini adalah poin-poin pengakuan terbaru dari Bharada E. Pihak kuasa hukum mengatakan bahwa keterangan terbaru ini adalah yang sebenar-benarnya tanpa unsur tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

  • Tidak ada baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E
  • Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. Jadi bukan bela diri seperti pemberitaan sebelumnya.
  • Bekas tembakan yang ada di tembok rumag dinas mantan Irjen Ferdi sambo adalah rekayasa demi menciptaka alibi.
  • Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.
  • Ada pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
  Diusir dari Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Omong Kosong Semua Ini!

(Sumber: detik.com)

Menjadi Justice Collaborator: LPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E
Menjadi Justice Collaborator: LPSK Minta Bareskrim Jamin Keselamatan Bharada E (Sumber Foto: instagram @infolpsk)

Artikel Menarik Lainnya

Promo Top Up Game Termurah✅

Download Aplikasi Mocipay