Tidak Akuratnya Jumlah Pemilih Yang Termasuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Dalam Suatu Pilkada Merupakan Bukti Bahwa Masyarakat Indonesia Belum Memenuhi Syarat Modernisasi Yaitu – Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Data Pemilih (DPB) Semester I Tahun 2022 sebanyak 190.022.169 pemilih secara nasional, tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.240 kecamatan, 83.414 desa/kelurahan, dan 700.011 Tempat Pemungutan Suara (TPS) . Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Tingkat Nasional Melanjutkan Rekapitulasi Data Pemilih (PDPB) Semester I Tahun 2022 bertempat di kantor KPU RI Jl. Imam Bonjol No.29, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Ketua KPU RI menyampaikan, KPU RI melakukan pemutakhiran DPB setiap semester atau dua kali dalam setahun sebagaimana tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017. Selain diwajibkan undang-undang, lanjut Hasyim Asy’ari, PDPB ini dilakukan untuk pemutakhiran data pemilih bersama Kementerian. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). “Sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih bersama Kemendagri,” kata Hasim.
Tidak Akuratnya Jumlah Pemilih Yang Termasuk Dalam Daftar Pemilih Tetap Dalam Suatu Pilkada Merupakan Bukti Bahwa Masyarakat Indonesia Belum Memenuhi Syarat Modernisasi Yaitu
Selain bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Hasim menyampaikan pentingnya KPU berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Kesehatan agar dapat tersedia data tenaga kesehatan yang akan bekerja pada hari pemungutan suara. Begitu pula Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) mengelola data WNI yang berada di luar negeri sebagai pekerja.
Sosialisasi Melindungi Hak Pilih (gmhp) Pemilu Tahun 2019
Hasyim Asy’ari menambahkan pentingnya data TNI dan Polri terhadap anggota yang akan pensiun atau pensiun pada hari pencoblosan 14 Februari 2024. Terakhir, kata Hasyim, Kementerian Hukum dan HAM yang ruang lingkupnya adalah masyarakat yang tinggal di Lapas/Rutan.
Hasyim berharap kerjasama dengan negara lain dapat dikembangkan ke depannya, misalnya dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Hal ini mengacu pada informasi mengenai mahasiswa yang sedang menjalani hari-H di kampus masing-masing dan tidak pulang kampung. Juga, Santri di pondok pesantren yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya, kami pastikan semuanya ada dalam daftar pemilih, kata Hasim.
Sementara itu, Beti Epsilon Idroos menegaskan komitmen KPU untuk terus memutakhirkan DPB di tingkat kabupaten/kota dan provinsi guna menjaga, memutakhirkan, dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilu terakhir untuk penyusunan daftar pemilih tetap (DPT). “Jadi data pemilih adalah data yang dinamis, kami terus berupaya memperbarui DPT yang telah ditetapkan,” kata Betty.
Betty menjelaskan, DPB Semester I Tahun 2022 sebanyak 190.022.169 pemilih dimana terjadi penurunan jumlah pemilih sebesar 0,33 persen atau turun sebanyak 637.179 pemilih dibandingkan dengan DPB Semester II Tahun 2021 sebanyak 190.659.348. laki-laki sebanyak 94.829.962 orang (49,90 persen) dan perempuan sebanyak 95.192.207 orang (50,10 persen).
Data Pemilih Baru Dan 590 Pemilih Tms Pada Rekapitulasi Dpb Periode November 2021
Di akhir kegiatan, pembekalan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sumber Daya Manusia, BP2MI, Bawaslu RI, DKPP RI, TNI, Polri dan perwakilan partai politik yang mengikuti kegiatan ini. *** Pemungutan suara Pilkada Serentak (Pilkada Serentak 2018) sebentar lagi. Pada 27 Juni 2018, pemilih di 171 distrik akan menggunakan hak pilihnya. Kita berharap partai-partai demokrasi di daerah bisa memerintah secara demokratis. Pemilih juga harus dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, aman dan rahasia. Tidak ada intimidasi. Dia memilih dengan bebas sesuai dengan hati nuraninya. Karena hak memilih dijamin oleh konstitusi.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat jumpa pers usai rapat koordinasi pilkada serentak 2108 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/06). Rakor itu sendiri dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjajanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono.
Rapat tersebut disiarkan secara langsung melalui video conference ke seluruh wilayah di Indonesia dan dihadiri pejabat daerah, antara lain Kapolda, Pangdam, dan penyelenggara pilkada.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat. Partai demokrasi di 171 daerah harus sukses. Tanpa dirugikan oleh racun demokrasi. Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, bebas dan rahasia. Tidak di bawah bayang-bayang intimidasi. Ia menilai masalah keamanan sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.
Rencana Strategis Kpu 2015 2019 By Cecep Husni Mubarok, S.kom., M.t.
” Pilkada harus berjalan secara demokratis. Berikan suara kepada pemilih sesuai pilihan dan aspirasinya. Tidak ada intimidasi. Biarkan rakyat memilih sesuai hati nuraninya calon pemimpin mana yang dianggap layak dipercaya, bisa menggerakkan masyarakat dan pembangunan untuk lima tahun ke depan. tahun. Prinsipnya adalah saling menghormati pilihan politik masing-masing,” ujarnya.
Tjahjo juga berharap agar pesta demokrasi yang sejatinya adalah milik rakyat tidak dirugikan oleh tindakan dan praktik yang justru meracuni demokrasi itu sendiri. Karena itu, dia mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada untuk membentuk partai elektoral yang layak. Pemilu yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, penipuan dan tudingan tidak berdasar. Namun, hari pemungutan suara diberi nomor. Semua pihak harus menahan diri. Bersama-sama kita menciptakan situasi yang keren. Sehingga pemilih dapat dengan senang hati menggunakan hak pilihnya.
“Mari kita beri kesempatan kepada pemilih untuk menjadi juri sendiri siapa pemimpin yang menurut mereka bisa dipercaya. Tidak boleh ada provokasi. Seperti harapan presiden, Partai Demokrat harus menjadi partai politik yang ceria dan bahagia. kemudian menimbulkan ketakutan dan kecemasan,” katanya.
Jika memang ada pelanggaran dan ada bukti kuat, Tjahjo dipersilakan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia pengawas sebagai pihak yang berwenang menangani pelanggaran pemilu. Dan jika mereka menilai ada tindak pidana, polisi siap menanganinya. Intinya, sudah ada jalur hukum jika ada pihak yang tidak puas dengan penyelenggaraan pemilu. “Kalau tidak puas dengan hasil pemilu silahkan gugat MK, jangan pakai jalur yang melanggar aturan. Dan urusan keamanan dipercayakan kepada polisi yang didukung oleh TNI dan BIN,” ujarnya.
Buku Panduan Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2014 By Cecep Husni Mubarok, S.kom., M.t.
Tjaho menegaskan, hak memilih dijamin konstitusi. Juga hak untuk dipilih. Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Juga hak untuk memilih.
“Hak pilih itu seperti hak setiap warga negara Indonesia yang berhak mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita pastikan bersama,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 185.098.281 pemilih pada rapat pleno terbuka DPS di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/06). Dari jumlah tersebut, jumlah pria yang memilih adalah 92.547.103, dan wanita – 92.551.178.
Selain DPS lokal, KPU juga menemukan 1.281.597 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN). Rinciannya, 666.160 pria dan 615.437 wanita.
Daftar Pemilih Tetap ( Dpt ) Desa Kalipenggung
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memperkuat pencatatan KTP elektronik (KTPel) untuk menjamin hak pilih warga negara.
Dukcapil juga telah memberikan hak akses sebesar 200.000 per hari/user ID kepada KPUD seluruh Indonesia. Hak akses dapat digunakan untuk memverifikasi data pemilih. Misalnya, jika ada data yang meragukan. Tak hanya itu, Dirjen Dukcapil juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten atau kota tetap memberikan pelayanan pada 27 Juni 2018 atau saat pencoblosan. “Ini untuk memastikan warga tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena belum terdaftar,” kata Sekretaris Ditjen Dukkapil I Gede Suratha.
Adapun untuk pendaftaran KTP elektronik, menurut Gede, selain menerbitkan KTP elektronik khusus untuk keperluan Pilkada juga menerbitkan sertifikat atau sertifikat. Voucher ini merupakan pengganti e-KTP bagi warga yang telah mendaftarkannya. Bagi pemilih pemula, Ditjen Dukcapil juga akan bekerja keras memastikan hak pilihnya terjamin.
“Selain menerbitkan KTP elektronik, kami juga menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pencoblosan. Dan mereka tercatat dalam database kependudukan. Hal ini sesuai dengan pedoman dari surat General Manager Dukcapil No. 471.13/6398/Dukcapil tanggal 6 April 2018,” ujar Gede.
Kpu Tetapkan Sebanyak 223.602 Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kota Pekalongan
Dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, lanjut Gede, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan. Permendagri ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Jokowi yang menginginkan pelayanan terkait administrasi kependudukan menjadi lebih cepat dan lengkap.
“Kami juga sudah memerintahkan Dinas Kependudukan di kabupaten atau kota untuk aktif berkoordinasi dengan KPUD. Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain berperan di TPS atau di call centre,” ujarnya.
Kehadiran petugas Dukcapil di TPS, kata dia, untuk mengatasi persoalan identitas pemilih. Tugas lainnya adalah menyiapkan ringkasan data tiket pengganti e-KTP yang diterbitkan.
“Kami juga terus memfasilitasi KPUD dalam melakukan verifikasi NIK dan keaslian e-KTP melalui akses data kependudukan, mendorong KPUD untuk melakukan verifikasi NIK secara mandiri menggunakan username dan password yang diberikan oleh Dirjen Kependudukan,” ujarnya. Ditjen Dukkapil telah memberikan username dan password kepada 514 KPU kabupaten/kota, username dan password tersebut disampaikan melalui KPU pusat, koordinasi juga terus diperkuat.
Kpu Kota Salatiga
“Kami telah berkoordinasi dengan KPUD untuk memberikan nomor handphone Penanggung Jawab (PIC) KPUD yang digunakan untuk verifikasi NIK melalui handphone,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bakhtiar menambahkan, berbagai upaya dan langkah yang dilakukan Ditjen Dukapil beserta jajarannya merupakan bentuk nyata dukungan Kemendagri kepada penyelenggara pilkada. Kemendagri sangat berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada dan bermartabat. Salah satunya adalah ikut serta menjamin hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 2018. “Kita semua mendukung penyelenggara pilkada,” ujarnya.
Keberadaan Covid-19 di Indonesia sudah memasuki bulan ketiga. Apa yang awalnya menyerang kesehatan kini menjalar ke masalah ekonomi. Baca selengkapnya
Forum koordinasi dan evaluasi pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (SCA) di lingkungan pusat dan lembaga negara
Tahapan Jadwal Pemilihan Umum 2024
Daftar calon pemilih tetap, jumlah daftar pemilih tetap, daftar pemilih tetap online, download daftar pemilih tetap, daftar pemilih tetap pemilu, jumlah pemilih pilkada jakarta, daftar pemilih tetap kpu, daftar pemilih tetap banten, daftar pemilih tetap pilkada 2015, daftar pemilih tetap, daftar pemilih tetap adalah, jumlah pemilih tetap