Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional

Mitra Capcus

Argumentasi Tentang Perkembangan Pendidikan Sebelum dan Sesudah Kemerdekaan 

Penulis : Monika Karolina Sianturi, S.Pd., M.Pd.

Sebelum Kemerdekaan

Dalam menempuh pendidikan sebelum kemerdekaan sangatlah terbatas karena pendidikan dilakukan atas tujuan kepentingan penguasa. Jadi, kita bisa ketahui bahwa semua rakyat tidak punya hak atas pendidikan maupun pengajaran.

Pada tahun 1854, beberapa bupati menginisiasi pendirian sekolah kabupaten tetapi yang hanya mendidik calon pegawai. Pada tahun yang sama, lahirlah sekolah Bumiputera dan hanya memiliki 3 kelas. Dalam pencapaiannya, hanya diajari membaca, menulis dan menghitung seperlunya saja. Maksud dan tujuan dari segala usaha itu untuk mendidik calon-calon pegawai negeri dan pembantu-pembantu perusahaan-perusahaan kepunyaan Belanda.

Maksud dan tujuan tersebut tidak berubah, ketika pemerintah memberi kelonggaran kepada anak-anak Indonesia, untuk memasuki Europeesche Lagere School, karena yang dibolehkan ialah hanya calon-calon peserta didik “dokter Jawa”, peserta didik Hoofden School.

Sesudah Kemerdekaan

Diawali pada tahun 1920, lahirlah cita-cita baru yaitu perubahan radikal dalam pendidikan dan pengajaran. Selanjutnya pada tahun 1922, lahirlah Taman Siswa yang diakui sebagai gerbang emas kemerdekaan dan kebebasan kebudayaan bangsa. Taman siswa sebagai jiwa rakyat merdeka dan bebas.

Ada dugaan bahwa pemerintah Hindia-Belanda tidak senang terhadap sikap Suwardi Suryaningrat yang membangkitkan semangat nasional untuk memberontak. Beliau memang terkenal pedas dalam memberi kritikan terhadap pemerintah Hindia-Belanda.

Kritikan Suwardi Suryaningrat semakin pedas, ia pernah menentang perayaan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Indonesia. Menurutnya penjajah tidak sepatutnya merayakan kemerdekaan di tanah jajahannya, bahkan dibiayai oleh rakyat pribumi.

Ia menyalurkan protes tersebut melalui risalah yang berjudul “Als ik eens Nederlander was” (Andai aku seorang Belanda) pada Juli 1913. Risalah yang dicetak sebanyak 5.000 eksemplar ini membuat pemerintah Hindia-Belanda naik pitam.

Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Ki Hadjar Dewantara memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan.

Ki Hadjar Dewantara membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut Ki Hadjar Dewantara, Pengajaran adalah bagian dari Pendidikan. Hal ini sejalan dengan isi kutipan pidato Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan “Pengajaran adalah sebagian dari pendidikan, yang terutama dipergunakan untuk mendidik pikiran; dan ini perlu sekali, tidak saja untuk memajukan kecerdasan batin, namun pula untuk melancarkan hidup pada umumnya. Seyogyanyalah pendidikan pikiran ini dibangun setinggi-tingginya, sedalam-dalamnya dan selebar-lebarnya, agar anak-anak kelak dapat membangun peri kehidupannya lahir dan batin dengan sebaik-baiknya.” 

Adapun Bapak Ki Hadjar Dewantara adalah tokoh Pahlawan Pendidikan Indonesia ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Berkat perjuangan dan pemikiran beliau, hari kelahirannya pada 2 Mei ditetapkan menjadi Hari Pendidikan Nasional.

Perginya Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara tidak mengakhiri perjuangan beliau begitu saja. Ki Hajar Dewantara telah meninggalkan warisan yang begitu penting bagi Indonesia, khususnya di bidang pendidikan.

Beliau mewariskan sistem pendidikan dan semangat juang untuk anak-anak bangsa dalam menempuh pendidikan yang layak. Beberapa semboyannya dipakai oleh negara seperti Tut Wuri Handayani yang saat ini menjadi semboyan pendidikan.

Melalui pemikiran Bapak Ki Hadjar Dewantara, merupakan sosok yang memerdekakan manusia khususnya dalam pendidikan. Sehingga diharapkan dengan adanya pemikiran beliau, sebagai penerus bangsa khususnya calon pendidik diharapkan membangun impian untuk mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang merdeka yang akan mendidik atau mengarah kepada kehidupan yang lebih layak.

Apakah Pendidikan sudah Merdeka?

Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan perjalanan pendidikan nasional tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya.

Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.

Kurikulum Merdeka Belajar dibentuk dari evaluasi kurikulum 2013. Kemerdekaan yang dimaksud bukanlah sikap semaunya sendiri. Lalu apakah kurikulum ini menjadi bukti pendidikan sudah merdeka? Tujuan merdeka belajar adalah agar para siswa, guru serta orang tua bisa mendapat suasana yang bahagia.

Menurut Ade Erlangga selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, ”Program merdeka belajar dilahirkan dari banyaknya keluhan di sistem pendidikan. Salah satunya keluhan soal banyaknya siswa yang dipatok oleh nilai-nilai tertentu”.

Sehingga melalui merdeka belajar ini Pemerintah mengubah konsep pendidikan agar siswa atau mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Hal ini dilakukan supaya bisa mengoptimalkan bakatnya sehingga diharapkan bisa memberikan sumbangan dalam berkarya bagi bangsa.

Adapun bagi guru dalam proses belajar mengajar di kelas, guru harus memperhatikan tingkat kemampuan siswa yang berbeda-beda. Pemahaman tentang perbedaan ini akan memberi kesempatan kepada guru unuk mendesain suasana dan menemukan alternatif dalam proses pembelajaran yang mengakomodasi perbedaan tersebut. Adapun yang menjadi pertimbangan guru ketika diberikan kemerdekaan dalam pembelajaran adalah mengaitkan pemetaan terhadap kebutuhan peserta didik dan profil pelajar pancasila.

Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya kondisi perjalanan pendidikan nasional di Indonesia telah mengarah untuk memerdekakan guru dan siswa. Adanya ‘Merdeka Belajar’ merupakan salah satu upaya kemerdekaan dalam berpikir dan berekspresi. Sesuai dengan harapan Bapak Ki Hadjar Dewantara dalam pendidikan ini adalah memerdekakan manusia. Sekian dan Terimakasih.

Sumber referensi:

  • kemdikbud.go.id
  • kemenkopmk.go.id
  • news.detik.com

Artikel Menarik Lainnya

Promo Top Up Game Termurah✅

Download Aplikasi Mocipay