Pekerja dengan Gaji Maksimum 3,5 Juta per Bulan Terima Bansos Rp600 Ribu, Cek Namamu Disini

Senior Capcus

CapCus.id – Hari ini pada Senin, 29 Agustus 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan secara resmi tentang pengalihan subsidi BBM melalui keterangan pers yang disiarkan secara Live di youtube Sekretariat Presiden.

Dalam keterangan pers tersebut turut serta Menteri Sosial dan Gubernur Bank Indonesia.

“Kami baru saja membahas dengan bapak presiden mengenai pengalihan subsidi BBM” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Sri Mulyani terkait penyaluran Bansos pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Lalu, dana bansos Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600 ribu.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

Kebijakan mengenai penyaluran bansos kepada pekerja ini nantinya akan didukung dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya (petunjuk teknis), sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut” sebut Sri Mulyani.

Penyerahan bantuan sosial ini merupakan wujud respon dari pemerintah atas kenaikan harga akibat pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir. Melalui penyerahan bansos ini diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat.

“Dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial, dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka. Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu untuk direspon” tambah Sri Mulyani.

  Ibundanya Menjalin Hubungan Serius dengan Pria Asal Itali, Begini Tanggapan Boy William

Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima Bansos Pekerja Rp600 Ribu? Cek Disini

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT subsidi gaji, bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman http://bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

• NIK

• Nama lengkap

• Tanggal lahir

4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan

5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Itulah info terbaru mengenai dana bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

 

Artikel Menarik Lainnya

Promo Top Up Game Termurah✅

Download Aplikasi Mocipay