Korban Trading Indra Kenz Tuntut Uang Sitaan Dikembalikan kepada Korban

Senior Capcus

CapCus.id – Sidang kasus penipuan Binary Option yang menjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz berlangsung pada Jumat (26/8/2022) di Pengadilan Negeri Tangerang. Agenda sidang adalah pembacaan keterangan saksi korban.

Dalam sebuah video yang diunggah di Youtube Harian Kompas (26/8/2022), terlihat sejumlah korban trading Binomo Indra Kenz mengadakan aksi demo dengan membakar poster dan meneriakkan tuntutan mereka.

Tuntutan dari para korban ini adalah meminta agar Indra Kenz diadili seadil-adilnya. Mereka juga meminta agar uang mereka yang disita dari Indra Kenz dikembalikan kepada korban.

“Kita meminta kepada jaksa untuk memberikan hukuman seadil-adilnya, dan juga uang korban harus dikembalikan” kata Mura Nazara selaku Ketua Paguyuban Korban Binomo saat diwawancarai wartawan.

Daftar Isi

Kasus Investasi Bodong Binomo Indra Kenz

Pria yang diklaim sebagai Crazy rich asal Medan itu resmi ditahan Bareskrim pada Jumat (25/2/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.

Setelah penangkapan dirinya, mantan kekasih dan juga adiknya ikut terseret dalam kasus ini.

Indra Kenz yang bernama asli Indra Kesuma tersebut pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Sejumlah asetnya juga disita polisi.

Aset Indra Kenz yang Disita Polisi

Adapun daftar aset sitaan tersangka Indra Kenz adalah sebagai berikut: (Sumber: merdeka.com, 25/3/2022)

  1. Dokumen dan bukti terkait transaksi
  2. 1 buah handphone
  3. Video konten
  4. Mobil terdiri Tesla dan Ferrari 1 unit. Mobil merek Tesla Warna Biru dengan Nopol B 14 DRA
  5. 1 unit Mobil merek Ferrari California warna merah Nopol B 8877 HP
  6. Rumah di Cemara Asri Jl. Seroja No.2 Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara
  7. Rumah di Cemara Asri Jl. Blueberry No.88i Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara
  8. Rumah di Jl. Bilal Ujung No.219 Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara.
  9. 1 buah jam tangan merek Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr warna hitam-silver
  10. 1 buah jam tangan merek Tag Heuer type aquaracer calibre 7 diameter 43 mm warna silver dengan lingkaran merah dan biru
  11. Uang tunai sebesar Rp 106.000.000 dari akun PT Kursus Trading Indonesia pada akun dashboard Xendit
  12. Uang tunai sebesar Rp 214.311.103 yang berada dalam akun atas nama Indra Kesuma pada crypto marketplace Indodax
  13. Uang tunai sebesar Rp 924.951.701,47 yang berada pada rekening BCA dengan nomor atas nama Indra Kesuma dengan Nomor Rekening 8645057526 (Gaji Youtube) Rp 636.590.000, BCA atas nama Indra Kesuma dengan Nomor Rekening 1959990008 senilai Rp 275.500.000, BCA – Giro atas nama Indra Kesuma dengan Nomor Rekening 195453888 senilai Rp 9.970.000 atau nilai yang tertera dalam rekening tersebut.
  Berawal dari Konten Prank, Jess No Limit Ternyata Sudah Lamar Sisca Kohl Sejak 2 Bulan Lalu

Para korban Binomo yang sudah merugi hingga milayaran rupiah berharap agar negara mengembalikan harta sitaan dari Indra Kenz kepada para korban.

 

Artikel Menarik Lainnya

Promo Top Up Game Termurah✅

Download Aplikasi Mocipay